Perseroan menyadari kegiatan usaha yang dijalankan memiliki dampak terhadap lingkungan. Perseroan menjalankan kegiatan operasionalnya dengan mengutamakan prinsip pengelolaan lingkungan yang baik, sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
Perseroan terus mengembangkan strategi guna meminimalkan dampak perubahan iklim. Langkah-langkah ini mencakup upaya penggunaan energi yang bertanggung jawab dan menargetkan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan, dengan visi jangka panjang untuk mencapai " Net Zero Emissions".
Perseroan membagi kategori limbah menjadi 2 (dua) jenis, yaitu Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Limbah Non-B3 (Limbah Domestik). Limbah B3 merupakan limbah yang mengandung komponen yang mengancam lingkungan hidup dan kesehatan makhluk hidup lain, sehingga pengelolaannya membutuhkan perhatian khusus. Atas dasar hal itu, dalam pengelolaan limbah B3 Perseroan menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik limbah tersebut, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan lingkungan hidup yang berlaku. Upaya ini dilakukan guna mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
.Jenis dan Intensitas Limbah.
Limbah merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap perubahan iklim, terutama melalui emisi gas rumah kaca. Di negara dengan populasi besar dan tingkat konsumsi yang tinggi, pengelolaan limbah masih menghadapi berbagai tantangan. Dalam usaha menjaga lingkungan hidup, Perseroan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) termasuk pengolahan limbah B3, melakukan pemeliharaan lingkungan sekitar Perseroan dan penanaman beberapa jenis tanaman.
Limbah tersebut telah diolah oleh Perseroan melalui IPAL yang dibangun. Untuk limbah B3 diserahkan kepada pihak ketiga yang telah mendapat ijin untuk mengumpulkan dan mengelola limbah B3. Melalui pengelolaan limbah yang efektif Perseroan berkomitmen untuk meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Hingga tahun 2024, tidak terdapat dampak signifikan dari pembuangan limbah yang dilakukan oleh Perseroan. Selain itu, Perseroan berkomitmen agar produk yang dihasilkan ramah lingkungan. Biaya untuk lingkungan hidup yang dikeluarkan Perseroan lebih dari Rp1 Millar setiap tahunnya.
Perseroan selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan seluruh konsumen dengan menggunakan bahan baku yang aman untuk digunakan. Peralatan rumah tangga plastik telah menggunakan bahanbahan yang aman digunakan (food save) untuk produk yang berkaitan dengan makanan dan minuman, misalnya kotak makan, botol minum dan lain sebagainya aman untuk digunakan.Bahan baku aluminium ingot 99.7% digunakan untuk produksi seluruh produk aluminium sehingga tidak tercampur dengan logam berat yang berbahaya bagi kesehatan.
Untuk produk Non-stick Perseroan menggunakan bahan pelapis (coating) berbahan Polytetrafluoroethylene (PTFE) yang telah dilengkapi dengan sertifikat food grade. Selain itu, produk pipa Perseroan juga telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi Sistem Managemen Mutu ISO 9001-2015.
Perseroan telah melakukan uji kualitas pada semua produk yang dijual kepada pelanggan. Seluruh produk Perusahaan menggunakan bahan yang telah ditentukan dan aman untuk digunakan, baik untuk alat masak dari Aluminium, Peralatan rumah tangga dari plastik dan pipa fitting PVC. Sepanjang tahun 2024 dan 2023 tidak ada barang yang ditarik kembali karena cacat produksi.
Perseroan tetap menjaga komitmennya untuk meningkatkan proporsi energi ramah lingkungan secara konsisten, sehingga mendukung konsumsi energi yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Energi yang digunakan dalam proses produksi alat-alat dari aluminium mayoritas menggunakan Liquefied Natural Gas (LNG). Energi yang digunakan dalam proses produksi peralatan rumah tangga plastik, peralatan masak aluminium dengan lapisan anti lengket, pipa, fitting dan profil menggunakan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Pemakaian listrik untuk produksi selama tahun 2024 sebagai berikut:
Dikarenakan Perseroan menggunakan energi yang ramah lingkungan, maka emisi yang dihasilkan sangat minim. Untuk mengurangi emisi dilakukan penanaman pohon di sekitar pabrik Perseroan.
Dalam kegiatan operasional dan proses produksi Perseroan menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Air Bawah Tanah. Sebagian besar untuk kegiatan operasional Perseroan menggunakan air dari PDAM sedangkan untuk proses produksi tidak menggunakan air yang tidak banyak.
Selama periode pelaporan, tidak terdapat pengaduan masyarakat terkait lingkungan hidup. Beberapa sertifikasi dan surat ijin yang dimiliki oleh Perseroan terkait lingkungan hidup antara lain Ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL), Ijin penyimpanan limbah B3, Surat Laik Operasi (SLO), Surat Ijin Pengambilan Air Tanah (SIPA), dan lainnya.

