Berperan sebagai pengawas ketaatan, Sekretaris Perusahaan bertugas untuk selalu mengikuti perkembangan pasar modal beserta peraturanperaturan yang berlaku di pasar modal serta bertanggung jawab dalam menjaga agar Perseroan dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Bergabung dengan Perseroan sebagai Audit Internal. Sesuai keputusan Direksi diangkat menjadi Sekretaris Perusahaan sejak tahun 2015. Berdomisili di Kantor Pusat, Sidoarjo.

