Mengawasi ketaatan pelaksanaan sistem pengendalian internal Perseroan. Mengkaji efisiensi dan efektivitas sistem pengendalian internal dan manajemen risiko yang berlaku melalui kegiatan audit internal.
Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1983, Sarjana Akuntansi lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Surabaya
Dalam melaksanakan tugasnya, unit audit internal mampu bekerja secara independen dan mendapat dukungan dari Direksi. Proses pengawasan dilakukan terhadap semua kegiatan operasional yang ada dalam Perseroan maupun aktivitas keuangan meliputi pemeriksaan atas prosedur dan kewajaran transaksi keuangan, dokumentasi dan alur otoritas baik sebelum maupun setelah transaksi. Direksi selalu mengevaluasi hasil kerja dari unit audit internal,termasuk dalam penentuan standar yang menjadi acuan kerja dan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan atas hasil temuan pemeriksaan.

