Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari seorang Komisaris Utama dan dua Komisaris Independen, salah satunya juga merangkap sebagai Ketua Komite Audit Perseroan. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris ini telah mempertimbangkan kondisi Perseroan serta efektivitas dalam pengambilan keputusan. Setiap anggota Dewan Komisaris dipilih sesuai dengan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan oleh bidang masing-masing. Dewan Komisaris menilai kinerja melalui realisasi dan pencapaian Perseroan terhadap target yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan aspek eksternal yang mempengaruhi Industri Perseroan.

Hindro Budianto Hindratno
Komisaris Utama

Bing Hartono Poernomosidi
Komisaris Independen

Wan Juli
Komisaris Independen

