Komite Audit Perseroan ditunjuk berdasarkan keputusan Dewan Komisaris untuk masa jabatan sesuai dengan masa jabatan Dewan Komisaris.

    Komite  Audit  adalah  komite  yang  dibentuk  Dewan  Komisaris  untuk  membantu Dewan  Komisaris  melakukan  pemeriksaan  atau  penelitian  yang  dianggap  perlu terhadap pelaksanaan fungsi Direksi dalam pengelolaan Perseroan.

    Komite Audit Perseroan selama tahun 2025 telah melakukan 12 kali Rapat Komite Audit, yang dihadiri oleh Ketua KomiteAudit dan anggotanya.
    Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Komite Audit Perseroan sepanjang tahun 2025

    Sesuai dengan uraian tugas dan tanggung jawab tersebut, Komite Audit Perseroan selama tahun 2024 telah melakukan 12 kali Rapat Komite Audit, yang dihadiri oleh Ketua KomiteAudit dan anggotanya.

    Sesuai dengan uraian tugas dan tanggung jawab tersebut, Komite Audit Perseroan selama tahun 2023 telah melakukan 12 kali Rapat Komite Audit, yang dihadiri oleh Ketua Komite Audit dan anggotanya. Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Komite Audit Perseroan sepanjang tahun 2023,

    Sesuai dengan uraian tugas dan tanggung jawab tersebut, Komite Audit Perseroan selama tahun 2022 telah melakukan 12 kali Rapat Komite Audit, yang dihadiri oleh Ketua Komite Audit dan anggotanya.
    Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Komite Audit Perseroan sepanjang tahun 2022