Sesuai dengan uraian tugas dan tanggung jawab tersebut, Komite Audit Perseroan selama tahun 2021 telah melakukan 12 kali Rapat Komite Audit, yang dihadiri oleh Ketua Komite Audit dan anggotanya.
Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Komite Audit Perseroan sepanjang tahun 2021, antara lain :
- Menelaah informasi keuangan yang diterbitkan oleh Perseroan, berupa: Laporan Keuangan tahunan 2020; Laporan Keuangan triwulanan 2021 masing-masing untuk triwulan I; triwulan II; dan triwulan III.
- Menelaah Rencana Usaha beserta Proyeksi Keuangan yang disusun oleh Manajemen berkaitan dengan fasilitas pendanaan yang diperoleh Perseroan.
- Menelaah independensi dan obyektivitas serta kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra atas audit Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020.
- Menelaah efektivitas pengendalian internal Perseroan dan memberi masukan untuk perbaikan pengendalian internal serta untuk meningkatkan kinerja unit audit internal.
- Mengevaluasi dipatuhinya peraturan perundangundangan sehubungan dengan rencana kerja dan aktivitas usaha Perseroan sepanjang tahun 2021.
- Mengadakan rapat-rapat Komite Audit maupun rapat bersama dengan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Komite Audit dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya telah melakukan berbagai kegiatan antara lain memberikan masukan maupun temuan yang disampaikan saat rapat bersama anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Komite Audit telah mendukung dengan baik pelaksanaan tugas Direksi dan Dewan Komisaris.
Selama tahun 2021 dan 2020 pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti meliputi pelatihan-pelatihan non formal seperti mengikuti seminar dan sosialisai aturan yang diadakan lembagalembaga terkait. Ketua Komite Audit dan anggotanya berasal dari pihak yang independen dan tidak terafiliasi baik dengan Dewan Komisaris, Direksi maupun pemegang saham Perseroan.